Waka DPR Apresiasi Upaya Pemerintah Gagalkan 6.000 Tindakan Ilegal Penyelundupan Barang

08-02-2025 /
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto : Istimewa

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi pencapaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam 100 hari kerjanya telah berhasil menggagalkan 6.000 lebih tindakan ilegal penyelundupan barang. Ia menyebut sudah saatnya semua kementerian/lembaga berbenah diri menjaga negara dari kerugian akibat penyelundupan.

 

“DPR tentunya menyambut baik upaya yang dilakukan Pemerintah ini. Dan arahan dari Pak Prabowo harus kita dukung demi memastikan keberpihakan terhadap industri dalam negeri dan UMKM,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

 

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya memperhatikan berbagi ancaman industri dalam negeri terutama di bidang garmen, tekstil, mesin barang elektronik, rokok, dan miras pada 100 hari kerja pertama Kabinet Merah Putih.

 

Atas arahan Prabowo, berbagai kementerian/lembaga kemudian melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang. Hasilnya, sebanyak 6.187 penindakan dilakukan selama 100 hari Kabinet Merah Putih Bekerja.

 

Hal tersebut dilaporkan Pemerintah melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan beberapa hari lalu. Total nilai penyelundupan yang digagalkan mencapai Rp 4,06 triliun, dan potensi kerugian yang dapat dicegah pemerintah mencapai Rp 820 miliar.

 

Penindakan barang selundupan ini dilakukan oleh berbagai Kementerian Lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Karantina, dan K/L lainnya.

 

Cucun pun meminta agar kementerian/lembaga terus mempertahankan kinerja maksimal seperti ini, tanpa perlu menunggu instruksi dari presiden. “Saatnya semua stakeholder berbenah baik kementerian dan lembaga, terutama Kementerian Keuangan yang punya otoritas Bea Cukai, kuncinya adalah di Bea Cukai kalau impor itu,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

 

Adapun barang hasil penindakan penyelundupan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di antaranya adalah tembakau, minuman keras, tekstil dan aksesorisnya, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu, hingga rotan.

 

Desk juga mengamankan potensi bio security dari hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah-buahan, dan tanaman hias.

 

“Ini juga bentuk keberpihakan negara kepada industri dalam negeri dan UMKM”

 

Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini pun memuji keseriusan Presiden Prabowo yang melakukan tindakan atau penindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku ilegal penyelundupan. Menurut Pemerintah, upaya ini dilakukan demi menjaga kestabilan ekonomi sekaligus melindungi konsumen dari barang bahaya atau palsu.

 

“Ini juga bentuk keberpihakan negara kepada industri dalam negeri dan UMKM. Hal tersebut dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri seperti visi-misi Presiden,” papar Cucun.

 

Hasil penindakan yang dilakukan Pemerintah dalam 100 hari kerjanya didapat dari berbagai lokasi. Sebanyak 49% di pelabuhan, 15% pelabuhan udara, 10% di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat.

 

Cucun menyoroti nilai penindakan penyelundupan 100 hari kerja Presiden Prabowo yang sebesar Rp 4,06 triliun itu setara 42,40% dari penindakan sepanjang 2024 di mana tahun lalu, pemerintah melakukan 37.264 penindakan dengan nilai Rp 9,66 triliun.

 

“Artinya, dalam 100 hari kerja sudah hampir 50 persen nilai penyelundupan selama setahun. Kita bisa melihat bagaimana komitmen dan keseriusan untuk pembenahan di lini ini sangat berdampak besar hasilnya, baik bagi negara maupun rakyat,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

 

Berdasarkan keterangan Pemerintah, modus penyelundupan barang antara lain pelaku sengaja menyalahkan persyaratan importasi untuk menghindari kepabeanan. Para pelaku juga biasanya menggunakan jalur yang tidak resmi atau pelabuhan tikus. 

 

Pemerintah menemukan 351 pelabuhan tikus yang telah teridentifikasi sebagai tempat penyelundupan, salah satunya yang paling banyak di Sumatera bagian timur. Selain pelabuhan tikus, jalur perbatasan darat juga kerap digunakan untuk penyelundupan.

 

Ada juga modus pelaku pura-pura ekspor tapi kemudian diimpor lagi, hingga modus dari sisi alat untuk penyelundupan yaitu menggunakan kapal yang high speed atau dalam hal ini dengan kecepatan di atas 70 knot.

 

“Maka penting sekali pengawasan di berbagai jalur rawan, baik darat, laut, maupun udara. Kita harap peningkatan pengawasan yang dilakukan kementerian bersama lembaga keamanan dapat mengurangi atau menumpas aksi-aksi penyelundupan. Ini bisa meminimalisir kebocoran anggaran Negara,” ucap Cucun.

 

Cucun pun menilai, ada berbagai persoalan lain terkait masalah penyelundupan barang ini yang perlu menjadi perhatian, seperti fenomena kongkalingkong dokumen HS Code atau Kode Harmonized System (HS) barang di kontainer.

 

“Ini biang penyelundupan barang. Jadi kodenya harusnya dipisah, jangan campur jenis barang biar kontrolnya jelas,” imbaunya.

 

Harmonized System atau biasa disebut HS adalah suatu daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya. Saat ini pengklasifikasian barang di Indonesia didasarkan kepada Harmonized System dan dituangkan ke dalam suatu daftar tarif yang disebut Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI).

 

Di Indonesia sendiri sistem penggolongan tersebut menggunakan sistem penomoran 8 digit dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Namun sayangnya, HS Code sering jadi lahan permainan oknum sehingga penyelundupan mudah dilakukan.

 

“Pastikan jangan ada penyelewengan oknum Bea Cukai,” pesan Cucun. (rdn)

BERITA TERKAIT
HPN 2025, Cucun Tekankan Integritas Pers dan Prinsip Kesetiaan pada Publik
09-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam momen Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari, Wakil Ketua DPR RI Cucun...
Tekstil dari China Bikin Negara Rugi Rp46 Triliun, Cucun: Pemerintah Harus Ambil Ketegasan
08-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI koordinator bidang (Korbid) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menyinggung soal banjirnya barang...
Waka DPR Apresiasi Upaya Pemerintah Gagalkan 6.000 Tindakan Ilegal Penyelundupan Barang
08-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi pencapaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam 100 hari...
Siswa Terancam Gagal SNBP Buntut Sekolah Lalai, Waka DPR: Jangan Pupus Mimpi Anak-anak
06-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti polemik tentang siswa kelas XII yang terancam gagal mendaftar...